Bridget M. Wismer, 33 , ibu 3 anak dari Negara Bagian Delaware, dituntut di pengadilan oleh pihak kepolisian akibat perbuatannya itu.
Bridget M. Wismer dituding menjual anak bayinya yang baru genap satu bulan bernama Christian kepada seorang lelaki dari Pennsylvania dengan harga USD 15 ribu. Selasa lalu, pihak kepolisian menuntut wanita itu di muka pengadilan.
Dikisahkan, Wismer dan lelaki itu berkenalan melalui teman mereka. Pihak kepolisian menyatakan, Christian dalam kondisi baik ketika ditemukan di rumah lelaki itu. Wishma mempunyai tiga anak, dan Christian adalah anak bungsu. Mereka berdua dituduh memperjual-belikan anak.
Menurut keterangan, anak itu dijual dengan harga USD 15 ribu dengan pembayaran dicicil. Saat kasus itu terbongkar, uang belum lunas dibayar.
Kasus penjualan terbongkar ketika rekan Wismer melapor ke polisi tentang penjualan bayi itu. Polisi lalu menggrebek rumah lelaki yang membeli bayi. Polisi lalu menginterview kedua pihak dan memastikan mereka berdua telah melakukan perdagangan bayi baru lahir. Kedua orang itu lalu ditangkap.
sumber poskota
No comments:
Post a Comment