Ruang ML Napi Rutan Salemba Seharga Rp 500 Ribu per Jam !


Meski akses kegiatan setiap napi dan tahanan dibatasi selama berada di dalam penjara, nampaknya itu hanya isapan jempol. Melalui video yang direkam eks napi Rutan Salemba, segala kehidupan penghuni penjara terekam, sebut saja ruang yang biasa digunakan untuk melakukan hubungan suami-istri.

"Untuk napi dan tahanan yang pas-pasan bisa pakai toilet yang ada di lantai bawah. Harganya Rp 50 ribu per 20 menit. Setahu saya ini toilet termahal," kata mantan napi, Syaripudin S Pane saat ditemui di kediamannya, Jl Pintu 2 TMII, Makasar, Jakarta Timur.

Dalam gambar audio visual yang direkam pada 2008 oleh mantan napi kasus pemalsuan dokumen itu, toilet itu diatur beberapa napi. Para napi tersebut bertugas mengatur penggunaan toilet bagi 'penyewa'.

Lain hal dengan ruang khusus ngeseks bagi mereka yang tersandung kasus korupsi atau yang memiliki uang berlebih. Ruang yang disediakan bukan yang tidak memiliki kasur atau sofa.

Bagi mereka, ruang ngeseks disediakan di lantai 2 Rutan Salemba, semacam ruang kerja karyawan atau staf penjara. Dalam video tersebut disorot salah satu ruangan yang masih menempel papan keterangan staf kerja karyawan, Ruang Bimkeg (Bimbingan Kegiatan).

"Di ruang itu tarifnya Rp 500 ribu per jam. Untuk satu hari penyewaan bisa mencapai Rp 2,5 juta," kata Syaripudin.

Fasilitas yang disediakan super mewah. Mulai dari penyejuk ruangan sampai dengan sofa multifungsi yang bisa menjadi sofa atau tempat tidur.

"Uang nanti diserahkan ke Forman (manajer kamar)," katanya.

Dalam penggalan video yang direkam Syaripudin, digambarkan bagaimana seorang napi dengan seorang perempuan tengah menunggu antrean kamar, yang menurutnya adalah kamar khusus untuk para penghuni penjara yang berduit.

Beberapa napi yang dia sebut sebagai centeng, menemani para pengantre. Mereka menunggu di luar ruangan dan terkadang membantu para penyewa membawa barang bawaan ke dalam ruangan yang telah disediakan.

"paling royal adalah napi narkoba. Mereka bisa memakai ruangan tersebut sampai 3 hari dengan tarif Rp 2,5 juta semalam," ujarnya.

Meski demikian, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sihabuddin, mengaku belum mengetahui rekaman video yang menggambarkan kerasnya kehidupan di balik penjara tersebut. Dia beralasan video yang direkam tahun 2008 sebanyak 27 penggalan video, belum menjadi tanggungjawab dia sebagai orang nomor satu pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM seperti sekarang.

'Itu diluar kendali saya. Saya sendiri baru dua bulan menjabat sebagai Dirjen Pemasyarakatan," ujar Sihabuddin usai mengikuti acara pisah sambut pejabat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment