MantapNews.blogspot.com - Hossein Derakhshan seorang blogger dihukum 19 tahun penjara oleh pengadilan Iran. Hossein adalah pendiri blog berbahasa Farsi pertama yang memicu menjamurnya blog yang mendorong reformasi di Iran.
Hossein, 35 tahun, keturunan Iran yang berkewarganegaraan Kanada, dia adalah sosok yang kontroversial di antara blogger di Iran. Dia pindah ke Toronto, Kanada, dari Teheran pada tahun 2000, dia memuat blog yang berisi instruksi sederhana dalam bahasa Farsi tentang bagaimana membuat blog, yang pada akhirnya meningkatkan aktifitas blogging di Iran.
Dia menulis blog dari Kanada dan dia kerap mengkritik dengan keras kepemimpinan dan kebijakan pemerintah Iran. Hossein selama ini juga dikenal sebagai blogger yang menyuarakan penggunaan internet sebagai media untuk mengungkapan pendapat yang bebas di Iran.
Hossein ditangkap pada 2008 saat berkunjung ke Iran. Sebuah media milik pemerintah Iran melaporkan Hossein didakwa telah melakukan "propaganda melawan rezim yang berkuasa" dan "bekerja sama dengan negara-negara musuh".
Laporan situs berita Mashreq mengatakan Hossein juga dipenjara karena dianggap mempromosikan kelompok anti revolusioner, menghina pemikiran Islam dan ulama, serta mengontrol situs-situs cabul.
Hukuman penjara ini mendapat kritik dari penggiat hak asasi manusia di Iran dengan mengatakan Hossein adalah seorang tahanan HAM yang dihukum dan dipenjara hanya karena opini dan tulisannya. Sumber di kehakiman menyatakan dia bisa mangajukan banding.
Penggiat hak asasi manusia menyatakan ada lebih dari 500 tahanan HAM yang dihukum di penjara Iran.
AP I BBC I PGR
Hossein, 35 tahun, keturunan Iran yang berkewarganegaraan Kanada, dia adalah sosok yang kontroversial di antara blogger di Iran. Dia pindah ke Toronto, Kanada, dari Teheran pada tahun 2000, dia memuat blog yang berisi instruksi sederhana dalam bahasa Farsi tentang bagaimana membuat blog, yang pada akhirnya meningkatkan aktifitas blogging di Iran.
Dia menulis blog dari Kanada dan dia kerap mengkritik dengan keras kepemimpinan dan kebijakan pemerintah Iran. Hossein selama ini juga dikenal sebagai blogger yang menyuarakan penggunaan internet sebagai media untuk mengungkapan pendapat yang bebas di Iran.
Hossein ditangkap pada 2008 saat berkunjung ke Iran. Sebuah media milik pemerintah Iran melaporkan Hossein didakwa telah melakukan "propaganda melawan rezim yang berkuasa" dan "bekerja sama dengan negara-negara musuh".
Laporan situs berita Mashreq mengatakan Hossein juga dipenjara karena dianggap mempromosikan kelompok anti revolusioner, menghina pemikiran Islam dan ulama, serta mengontrol situs-situs cabul.
Hukuman penjara ini mendapat kritik dari penggiat hak asasi manusia di Iran dengan mengatakan Hossein adalah seorang tahanan HAM yang dihukum dan dipenjara hanya karena opini dan tulisannya. Sumber di kehakiman menyatakan dia bisa mangajukan banding.
Penggiat hak asasi manusia menyatakan ada lebih dari 500 tahanan HAM yang dihukum di penjara Iran.
AP I BBC I PGR
No comments:
Post a Comment