Lamebook, sebuah situs yang memparodikan Facebook, melakukan langkah hukum yang sekilas nampak aneh. Mereka menuntut Facebook atas dasar pelanggaran merek dagang.
Situs Lamebook, didirikan sejak April 2009, merupakan situs parodi yang menampilkan foto, status atau hal-hal lucu lainnya dari Facebook. Pengguna Lamebook akan mengirimkan tips ke Lamebook yang kemudian akan ditampilkan di situs itu jika dianggap lucu.
Seperti dikutip dari TechCrunch, Senin (8/11/2010), situs yang desain logonya sepintas mirip dengan Facebook itu justru mengajukan tuntutan pada situs jejaring sosial-nya Mark Zuckerberg.
Padahal sebelumnya Facebook telah banyak mengajukan tuntutan pada pihak yang 'mirip', baik nama atau fungsi. Misalnya, Facebook diketahui telah menuntut FacePorn dan TeachBook atas dasar pelanggaran merek dagang.
Jadi apa yang sebenarnya terjadi? Rupanya, Lamebook berusaha mengantisipasi serangan hukum dari Facebook dengan mengajukan gugatannya sebelum Facebook. Kedua pihak pun dikatakan sudah pernah berhubungan dan Facebook sudah mengancam akan menuntut Lamebook.
Apa yang diinginkan Lamebook dari gugatan ini adalah declaratory judgment dari hakim di Texas, tempat mereka berada. Diharapkan hakim bisa memutuskan bahwa Lamebook jelas-jelas merupakan parodi, dan dilindungi oleh Hak Kebebasan Berpendapat di Amerika Serikat.
"Setelah beberapa bulan bekerja dengan Lamebook untuk menyelesaikan apa yang kami rasa sebagai cara yang tidak pantas dalam membuat merek yang memanfaatkan popularitas Facebook, kami menyayangkan kalau mereka justru beralih ke gugatan hukum," sebut jurubicara Facebook.
"Kami yakin akan posisi kami, dan kami percaya akan menang di pengadilan," tandas pernyataan resmi Facebook.
No comments:
Post a Comment