Taiwan Mengharamkan INDOMIE, DPR Panggil BPOM

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memanggil Komisi IX DPR pejabat pada hari Kamis,tanggal 14 Oktober terkait ditariknya mi instan Indomie, di Taiwan.

Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning menjelaskan, komisi IX akan meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai produk Indofood tersebut yang dianggap pemerintah Taiwan tidak memenuhi standar keamanan makanan di sana.

BPOM dimintai kejelasan tentang hal ini kenapa bisa terjadi? kata Ribka di Gedung DPR RI, "1ni akan kita pertanyakan mengapa Indomie bisa seperti itu,"

Ribka sendiri belum bisa memberi pendapat terkait kasus itu. Hasil dari survey Media massa lainnya menyatakan hal itu dilatarbelakangi persaingan usaha. Dimana Indomie sangat laris dan sangat tinggi hasil penjualannya

"Jika ini hanya persaingan atau apa dia harus bisa menjelaskan. Kalau memang persaingan dagang bagaimana bisa muncul zat-zat seperti itu yang membahayakan," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penarikan Indomie dari pasar Taiwan lantaran Biro Keamanan Makanan dan Kesehatan Taiwan mengaku menemukan methyl p-hydroxbenzoate dan benzoic acid, dua bahan pengawet yang dilarang digunakan untuk makanan (sumber okezone)

Artikel Terkait break

No comments:

Post a Comment