Jakarta Post melaporkan pada Jumat (27/1), Christian Bautista dideportasi setelah terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dengan menggunakan visa berkunjung untuk bekerja.
Petugas imigrasi Herawan Sukoaji mengatakan pada Jakarta Globe bahwa Bautista tidak menghormati dan mengabaikan regulasi visa kunjungan selama 30 hari yang melarang orang asing untuk bekerja selama di Indonesia.
Tidak sampai situ saja, Bautista pun tidak diperbolehkan memasuki wilayah Indonesia selama enam ke depan.
Pelantun “The Way You Look At Me” itu dijadwalkan akan meninggalkan Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 8 malam dengan menggunakan penerbangan Singapore Airlines.
“Kepergian Christian akan dikawal oleh pengawas dari Direktorat Jenderal Keimigrasian,” ujar Hermawan.
Sebelumnya Christian telah dihujani banyak pertanyaan dan paspornya ditahan pada Kamis (26/1) setelah diketahui bahwa dirinya tampil di Lippo Karawaci, Tangerang pada malam sebelumnya. Setelah ditanyai oleh pihak imigrasi, Christian malah kemudian muncul di Trans TV pada Kamis malam.
Menurut Hermawan, selama ini Christian selalu bepergian ke Indonesia dengan menggunakan visa bekerja.
“Kali ini, pihak sponsor kurang mengerti regulasi keimigrasian, jadi Christian menggunakan visa yang gratis,” ungkap Hermawan seperti yang dia tuturkan pada Jakarta Globe.
No comments:
Post a Comment