Keterangan Saksi Sidang Ariel Lukai Suku Dayak !

Ketua Pimpinan Pusat Presidium Laskas Adat Dayak Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rumsyah Bagan, menyesalkan keterangan Thamrin Amal Tomagola dalam sidang video porno dengan terdakwa Nazriel Irham alias Ariel Peterpan.


"Dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli, Thamrim menyatakan kasus yang dialami Ariel merupakan hal yang biasa saja, sama seperti masyarakat Dayak yang biasa bersanggama tanpa ikatan perkawinan. Itu telah melukai hati seluruh masyarakat Dayak," kata Rumsyah Bagan di Muara Teweh, Jumat (08/01).


Kehidupan Suku Dayak di Borneo

Thamrin Amal Tomagola selaku sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Depok memberikan keterangan ahli dalam sidang video porno dengan terdakwa Nazriel Irham di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat pada Kamis (6/1).


Menurut Rumsyah, pernyataan Thamrin tersebut sangat tidak bisa ditolerir dan sangat rasis, selain telah melukai harkat dan martabat seluruh suku Dayak, pernyataan tersebut sama saja yang bersangkutan mengatakan bahwa masyarakat Dayak tidak beradab.


Pihaknya, kata dia, secara tegas menentang pernyataan tersebut dan meminta kepada Thamrin dalam waktu yang secepatnya mencabut keterangan itu, diiringi permintaan maaf kepada seluruh warga Kalimantan, khususnya suku Dayak.


"Pernyataan saksi ahli tersebut juga kami anggap dapat memecah belah persatuan dan kesatuan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Rumsyah.


Pihaknya tidak mengerti apa dasar dari Thamrin sehingga bisa mengeluarkan pernyataan yang semestinya tidak keluar dari mulut seorang cendikiawan.


Selama ini suku Dayak selalu menjunjung tinggi moralitas dan adat istiadat yang sangat kental. Namun, menurut dia, dengan pernyataan tersebut semua hal itu menjadi tidak ada artinya.


"Thamrin sama saja menganggap warga Dayak memiliki perilaku tidak ada lebihnya seperti hewan," katanya .


Presidium Laskas Adat Dayak DAS Barito yang meliputi selain Kabupaten Barito Utara, juga kabupaten Murung Raya, Barito Selatan dan Barito Timur itu telah mengadakan koordinasi dengan semua elemen masyarakat Dayak baik yang ada di Pulau Kalimantan maupun di luar pulau.


"Bila memang diperlukan kita juga akan membawa masalah ini diselesaikan melalui jalur hukum," kata Rumsyah.


Ia menambahkan bahwa pihaknya juga tidak akan menutup kemungkinan akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya.


Salah seorang pengurus Majelis Adat Dayak wilayah Jakarta, Yakobus Kumis, ketika dihubungi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan demo pada Sabtu (8/1) ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta terkait pernyataan Thamrin Amal Tomagola dalam sidang vokalis kelompok musik Peterpan tersebut.


"Kami menggalang organisasi suku Dayak lainnya untuk membuat pernyataan agar dia meminta maaf dan di hukum adat," kata Yakobus.


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment