Foto Ilustrasi
Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengatakan pembunuhan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Irzen Octa (50), dipicu masalah tagihan kartu kredit yang tidak sesuai.
Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Irawan, Kamis (31/3).
"Motif pembunuhan karena utang. Tagihan kartu kredit yang tidak sesuai," kata Budi saat dihubungi.
Menurut polisi, korban tidak terima karena tagihan kartu kreditnya membengkak dari Rp 48 juta menjadi Rp 100 juta. Hal itu terjadi saat ia akan membayar tagihan kartu kredit di kantor Citibank Cabang Menara Jamsostek, Jakarta Selatan pada Selasa (29/3) lalu.
Akibat kesal, pegawai Citibank berinisial A beserta dua rekannya H dan D menghabisi nyawa Irzen di salah satu ruang di lantai 5 gedung itu. Kami temukan barang bukti di TKP, berupa bercak darah yang menempel di gorden dan dinding ruangan di lantai lima," kata Budi lagi.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa itu. Sejauh ini petugas juga sudah memeriksa lima orang, yaitu A yang merupakan pegawai Citibank, H dan D yang bertugas sebagai debt collector. Dari hasil visum terhadap korban, diketahui pembuluh darah pada otak korban pecah.
Ketiga tersangka, kata Budi, dijerat pasal berlapis yaitu pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2,8 tahun, pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman 5,5 tahun dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara.
Irzen sendiri ditemukan meninggal Selasa (29/3) pagi di gedung Menara Jamsostek, Jakarta Selatan.
Belum ada penjelasan resmi mengenai kasus ini dari pihak Citibank.
No comments:
Post a Comment