JAKARTA - Seorang Hacker yang telah membajak akun jejaring sosial milik mantan Ketua Mahkamah Agung Jimly Asshiddiqie, kini terancam kurungan penjara selama 12 tahun.
"Berdasarkan LP/658/X/2010/Bareskrim/21 Oktober, pasal sangkaan 27,45,28,30,46,36 dan 51 ITE dengan ancaman bagi pelaku 12 tahun penjara dan denda maksimal 12 miliar (rupiah),” kata Jimly di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2010).
Dia mengaku saat ini mulai merasa kapok namun disamping itu ada makna yang didapatnya yaitu tidak menggunakan password yang mudah dilacak orang.
“Saya kemarin gunakan tanggal lahir saya, makanya gampang dilacak,” akunya.
Pelaku yang menggunakan akun jejaring sosialnya itu sukses menipu beberapa orang teman Jimly.
“Saya tidak tahu ada beberapa sudah tertipu, dan ada yang sudah membayar 16 juta, laptop delapan buah,” cetusnya.
(lsi/okezone.com)
"Berdasarkan LP/658/X/2010/Bareskrim/21 Oktober, pasal sangkaan 27,45,28,30,46,36 dan 51 ITE dengan ancaman bagi pelaku 12 tahun penjara dan denda maksimal 12 miliar (rupiah),” kata Jimly di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2010).
“Saya kemarin gunakan tanggal lahir saya, makanya gampang dilacak,” akunya.
Pelaku yang menggunakan akun jejaring sosialnya itu sukses menipu beberapa orang teman Jimly.
“Saya tidak tahu ada beberapa sudah tertipu, dan ada yang sudah membayar 16 juta, laptop delapan buah,” cetusnya.
(lsi/okezone.com)
Artikel Terkait utama
- Dosen Sendiri Jadi Objek Otopsi Mahasiswa
- Keperawanan Tak Berkaitan dengan Moralitas Remaja
- Mbah Maridjan Meninggal Dunia
- Pelaku Hacker Akun FB Jimly Terancam 12 Tahun Penjara
- Anak Kecil Menggunakan Jilbab Dilarang Naik Bus Sekolah
- Pemerintah RI Minta Taiwan Klarifikasi Kasus Penarikan Indomie
- Monyet Lahir Dari Campuran-embrio
- Sapi Bermata Satu
- Patung Dewi Saraswati Menangis Pascagempa Bali
- Justin Bieber Cium Bibir Selena di Indonesia
- Cara Mudah Berteman dengan Mantan
- 5,4 juta Jumlah Spesies Dunia Yang Masih Anonim
- Perkiraan Tahun 2050 Bumi Terlalu Penuh
- Adjie Massaid Meninggal Jenazah Dibawa ke Gedung DPR
- Lingkaran UFO Terlihat di Sleman Yogyakarta
No comments:
Post a Comment