Akhirnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga meminta maaf kepada warga Nahdiyin terkait soal ujian semester SMP yang mengungkit-ungkit kasus Bruneigate dan Buloggate yang mengakibatkan kejatuhan Presiden Gus Dur.
"Presiden Indonesia yang diturunkan karena tersandung kasus Bruneigate dan Buloggate adalah presiden."
Jawabnya:
A. Soekarno
B. Abdurrahman Wahid
C. Megawati Soekarno
D. Soeharto
Demikianlah bunyi soal model pilihan ganda, nomor 43 mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam ujian akhir semester yang diikuti seluruh murid kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (31/3/2011), pukul 07.30-09.00.
Terkait soal ujian yang dinilai melecehkan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang akhirnya minta maaf kepada seluruh warga NU, khususnya warga NU Pemalang.
Di depan perwakilan badan otonom dan lembaga di lingkungan NU cabang Pemalang. Kontributor NU Online di Pemalang Chairul Umam melaporkan, permohonan maaf disampaikan langsung Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang Supardi, Senin (4/4).
Permintaan maaf ini disampaikan setelah Didikpora menerima somasi dari para aktivis NU yang tergabung Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Kabupaten Pemalang.
Dalam somasi tersebut, Keluarga Besar NU Kabupaten Pemalang menuntut agar kepala Dindikpora meminta maaf dan mengklarifikasi soal tersebut kepada warga NU melalui media Nasional serta memberikan sanksi administratif kepada penanggung jawab soal ujian.
"Diturunkannya Gus Dur karena skandal keuangan akan terekam dalam memori siswa. Tapi itu sebuah kesalahan besar karena Gus Dur tak pernah terbukti bersalah dalam kasus itu," ujar Muchsinin, aktivis LP Ma'arif, di hadapan peserta pertemuan.
Menurutnya, soal ujian tersebut akan berdampak buruk dan akan berdampak pada moral siswa serta nama Gus Dur. Hal senada disampaikan pula oleh Sekretaris Umum GP ANSOR Pemalang M Mahfuddin, bagi warga NU soal tersebut telah melukai hati warga Nahdliyin dan masyarakat yang mencintai Gus Dur.
"Banyak dukungan kepada kami (KBNU Kabupaten Pemalang, red) dari daerah lain di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk mengambil tindakan yang lebih tegas. Untuk itu, permintaan maaf harus dilakukan dalam skala nasional," tegas M Mahfuddin.
Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) mengaku khilaf dan meminta maaf setulus hati kepada warga NU....
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dindikpora yang juga mewakili Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) mengaku khilaf dan meminta maaf setulus hati kepada warga NU di manapun berada, terutama di Kabupaten Pemalang. Supardi juga menegaskan dirinya dan MGMP tidak memiliki maksud melecehkan Gus Dur dengan soal ujian mata pelajaran IPS.
"Kami akan memenuhi tuntutan kawan-kawan dan meminta maaf secara resmi melalui media massa nasional. Mengenai sanksi administratif kepada yang bersangkutan segera kami proses dengan bagian kepegawaian," terang Supardi dalam rapat tersebut.
Sementara Imron Khudlori, Ketua GP ANSOR sekaligus koordinator KBNU mengingatkan Kepala Dindikpora agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Menurutnya, kesalahan seperti ini bisa mengakibatkan masalah yang lebih kompleks dan rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak suka dengan NU.
"Pertemuan ini diharapkan menjadi jalan terbaik untuk meminimalisir kemungkinan dimanfaatkannya isu ini oleh pihak yang memiliki kepentingan lain. Dalam hal ini NU tidak bertanggungjawab jika ada tindakan yang bertentangan dengan hukum yang mengatasnamakan masalah ini," ungkap Imron.
Gus Dur dijatuhkan secara menyakitkan melalui impeachment tahun 2001. Ia dituduh terlibat kasus korupsi Bulog dan dana dari sultan Brunei....
Sebagaimana diketahui publik, saat menjabat sebagai presiden, Gus Dur dijatuhkan secara menyakitkan melalui impeachment tahun 2001. Ia dituduh terlibat kasus korupsi Bulog dan dana dari sultan Brunei. Meski anggota MPR saat itu beramai-ramai menyatakan mosi tidak percaya terhadap Gus Dur, namun hingga ia dilengserkan, tidak ada kejelasan status hukum persoalan yang dituduhkan kepadanya.
No comments:
Post a Comment