JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring membela Arifinto, anggota DPR yang tertangkap kamera tengah menonton video por-no saat paripurna DPR, Jumat lalu.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini, perbuatan Arifinto melihat video po-rno bukanlah dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Allah.
"Ingat beliau (Arifinto) tidak membuat video po-rno, hanya melihatnya. Dia membukanya dari link yang dikirim kepadanya," katanya di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/4/2011).
Dia menjelaskan, dalam Islam ada yang disebut kabair alias dosa-dosa besar yakni musyrik kepada Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh, berzina, dan membuat sumpah palsu.
"Ini bukan termasuk kabair. Jadi kita profesional juga. Kalau cuma menonton belum masuk berzina, masih menyerempet lah," ujarnya.
Karenanya dia meminta publik untuk tidak menghakimi Arifinto telah berbuat tercela dengan menonton video tidak sen-onoh di tempat umum. "Beliau itu dikirimi link kemudian dia buka. Itu saja kesalahannya jadi proporsional juga itu. Dia tidak menipu orang," tegasnya.
No comments:
Post a Comment