Sejarah Uang

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWL7D8hXSExN7Kwmv6_wwOizPFGirIzZ7Vpddmtlgzk83ZVEEbZv83dd6cUJrQuEVA5O2IbfVZeRsxgcNKh-5pmF6A23xvrRk8DeQqc4HekrMH5wPN1TUIuVLks9QdBPFvj3hYH0rUFF8/s1600/uang-kuno-500-rupiah.jpgInteraksi budaya dalam peradaban manusia telah menciptakan suatu instrument yang sangat berperan penting, baik sebagai sarana komunikasi, transaksi, maupun pengakuan status sosial seseorang, yaitu uang. Sejak kehadirannya dalam peradaban manusia, uang telah berperan besar dalammengubah perilaku budaya manusia, bahkan memberikan kontribusi terhadap runtuhnya sistem feudal dan hierarki aristokrasi seperti yang tumbuh di zaman Yunani dan Romawi.
Realitanya, uang yang semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata mempunyai dampak terhadap fokus budaya manusia ketika uang diaplikasikan sebagai properti yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat. Dalam sejarahnya, peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat, tanpa mengenal batas, ras, bangsa dan negara sehingga uang telah ikut memberikan andil yang penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global. Mungkin disebabkan oleh hal tersebut, Aphra Behn, seorang dramawan abad ketujuh belas menulis dalam bukunya The Rover (1677) ?Uang berbicara dalam bahasa yang dimengerti semua bangsa? (halaman xxxi).
Uang telah dikenal sejak ratusan tahun yang lalu, seperti halnya ketika penduduk asli Bandiagara di pedalaman benua Afrika mempertukarkan hasil pertaniannya, dari sebakul tomat dengan sejumlah kebutuhan harian, susu, gandum dan sejenisnya. Transaksi yang awalnya dilakukan secara barter ini, kemudian berkembang dengan menggunakan alat tukar yang erbuat dari hasil bumi seperti coklat an sejenisnya (dikenal sebagai uang komoditi). Lambat laun instrument alat tukar itu berubah menjadi terbuat dari benda keras, seperti batu dan logam. Dari penemuan ini dapatdipahami bahwa pengakuan manusia terhadap uang merupakan suatu proses budaya yang berakulturasi secara tunggal, yakni terciptanya proses peniruan dari satu suku bangsa ke suku bangsa lain tanpa klaim hak cipta karena disadari bersama bahwa dengan media uang tercipta interaksi ekonomi antar bangsa dengan ?bahasa? yang mudah distandarisasi.
Berfungsinya komoditi sebagai alat tukar, merupakan awal dikenalnya uang dalam peradaban umat manusia. Alat bayar komoditi ini dapat berfungsi ganda, seperti ketika coklat yang difungsikan sebagai alat tukar bernilai tinggi, maka sirkulasi komoditas ini intensitasnya meningkat. Namun saat komoditas tersebut menurun perannya, maka pemegangnya lebih memanfaatkan buah coklat sebagai bahan konsumsi. Penggunaan emas dan perak sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar 560-546 sebelum masehi. Bersamaan dengan itu, medium uang yang berfungsi sebagai intrumen alat bayar, mulaidikembangkan, dibuat dari berbagai benda padat lainnya sepertitembikar, keramik atau perunggu.
Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama menggunakan mata uang yang diberi nama dollar, yang merupakan mata uang yang paling populer di abad modern, muncul diakhir abad 19. Mulanya disebut Taler, kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari bahan baku perak dan emas alam bentuk koin, yang penggunaannya berkembang di banyak negeri atau negara. Sejatinya Taler sendiri adalah sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad 16, yang jenisnya lebih dari 1500, namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa atau Negara menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan statusnya yang independen.
Dalam sejarah pemakaian kertas sebagai bahan uang, Cina dianggap sebagai bangsa yang pertama menemukannya, yaitu sekitar abad pertama Masehi, pada masa Dinasti T?ang. Di abad modern, Benjamin Franklin (Amerika) ditetapkan sebagai Bapak Uang Kertas karena ia yang pertama kali mencetak dollar dari bahan kertas, yang semula digunakan untuk membiayai perang kemerdekaan Amerika Serikat. Sebagai penghormatan pemerintah terhadap Benjamin Franklin, potretnya diabadikan di lembaran mata uang dollar pecahan terbesar (USD100). Dalam perjalanannya, penggunaan uang kertas berkembang sebagai atribut dan simbolsebuah negara. Namun sebagai garansi dari negara yang bertanggung jawab atas peredarannya, maka jumlah uang kertas yang diterbitkan selalu dikaitkan dengan jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. Sekitar tahun 1976, ketergantungan pencetakan uang kertas sudah tidak lagi dihubungkan dengan cadangan emas, tetapi dibiarkan bergulir dan terjun ke pasar secara bebas menghadapi hukum penawaran dan permintaan sebagaimana yang tumbuh dalam hukum ekonomi.
Dengan demikian, perkembangan uang tidak dapat dilepaskan dari laju budaya dan inovasi yang tumbuh dari intelektual manusia. Uang kini menjadi fokus kebudayaan dunia modern, sehingga uang tidak saja didefinisikan sebagai instrument pembayaran antara konsumen dan pedagang, buruh dan majikan, tetapi batas-batas pengertiannya telah memasuki wilayah semua kehidupan manusia, mulai dari rakyat jelata sampai kepada petinggi pemerintahan dengan masingmasing profesinya. Dewasa ini uang tidak lagi diterjemahkan sebagai lembaran-lembaran surat berhargasebagaimana yang disimpan dalam lemari besi, tetapi uang telah dimanipulasi dalam bentuk kartu plastik yang dapat mengakumulasi kemampuan seseorang dalam menunaikan kewajiban pembayaran. Dalam peradaban modern, penemuan uang plastik yang direpresentasikan dalam bentuk kartu, telah menjadi mode dan trend yang tidak asing lagi dalam kehidupan sehari-hari. Pertanyaannya adalah apakah inovasi penciptaan mata uang akan tetap progresif ke depan. Akankah terjadi pada waktunya, peran uang akan digantikan oleh sidik jari. Jawabnya adalah inovasi dan kemajuan intelektual manusia tidak dapat dihambat oleh waktu, karena sumber ilmu selalu terbuka tanpa pintu.
Buku yang ditulis oleh Jack Weatherford dan diterjemahkan secara baik oleh Noor Cholis ini, menjelaskan perkembangan uang melalui tiga fase, yakni, Fase I Tunai Klasik, Fase II, Uang Kertas dan Fase III Uang Elektronik. Walaupun bukan merupakan ?buku hukum?, namun buku ini tetap menarik bagi peminat Hukum Perbankan dan Kebanksentralan, terutama karena bahasannya memberikan wawasan lain, sebab penuturannya tidak semata-mata terkonsentrasi pada sisi ekonomi, yang menjadi ?kandang? dikembangkannya fungsi dan peranan uang, tetapi justru dituangkan secara historikal cultural dengan memberikan ilustrasi peran uang di tengah masyarakat pedalaman dan masyarakat modern. Ditinjau dari sisi budaya, antara masyarakat pedesaan yang hidup sederhana di pelosok pedalaman dan masyarakat modern yang bermukim di gedung mewah perkotaan yang hidup dalam kegiatan ekonomi yang kompleks dan dikelilingi teknologi canggih, peran dan fungsi uang pada dasarnya tidak berbeda. Diferensiasinya hanya terletak dari segi kuantitatif ketimbang kualitatif.
sumber:http://bilcyber.com/blog/?p=20

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment