Raffi Ahmad tidak termasuk dalam daftar lima orang yang positif menggunakan narkoba, kabar ini disampaikan saat BNN mengelar jumpa pers. Namun Raffi sangat mungkin menjadi tersangka karena kediamannya menjadi tempat pesta narkoba.
BNN Badan Narkotika Nasional sudah menetapkan lima orang yang positif narkoba dan tidak ada nama Raffi Ahmad, Wandah Hamidah, Zaskia Sungkar dan Irwansyah. Meski begitu, keempat artis tersebut tak lantas dibebaskan karena masih ada pemeriksaan berikutnya. Khusus untuk Raffi Ahmad, hukuman pun siap menanti karena dirumahnya telah terjadi pesta narkoba dan ditemukan barang haram seperti ganja dan ekstasi.
"Kami masih mendalami, siapa yang sediakan tempat, siapa yang menyediakan barang bukti, baik itu siapa yang sediakan ganja atau MDMA (ekstasi). Dan siapa yang koordinir semua yang ada sehingga berkmpul 17 orang tersebut," jelas Sumirat, Kabag Humas BNN, saat memberikan keterangan pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/1/2013).
Meskipun lima orang diketahui positif narkoba, namun BNN belum bisa melepasan 12 orang lainnya termasuk Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar dan Irwansyah. Hal ini dilakukan polisi, karena mereka masih akan melakukan sejumlah tes untuk mendapatkan materi yang lebih dalam tentang kasus ini.
"Belum boleh pulang, karena masih dperiksa. Maksimal 6 hari. Hasil urine sementara lima orang positif. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Penyidik punya waktu 3X24 jam dan bisa diperpanjang 3X24 jam untuk tentukan status mereka masing-masing," kata Sumirat.
No comments:
Post a Comment