Showing posts with label BERITA HOOTTT. Show all posts
Showing posts with label BERITA HOOTTT. Show all posts

Pelecehan Seksual Gadis Dibawah Umur !


Foto Ilustrasi

Belum kasus perkosaan yang menimpa baby sitter (pengasuh anak) berusia 14 tahun di Jl Jelawat Gang Musi RT 21, Samarinda Ilir terungkap dengan jelas, peristiwa serupa kembali menimpa seorang remaja lain. Ini mesti jadi perhatian bagi para remaja putri dan orangtua.

Kali ini, korbannya seorang remaja yang juga berstatus pelajar. Sebut saja namanya Jingga (17), warga Jl HAMM Rifadin, Samarinda Seberang. Namun, sudah sejak beberapa waktu lalu, Jingga tinggal di rumah keluarganya di Jl Juanda.

Pelakunya berinisial Nt. Ia tercatat menjadi seorang wakar atau penjaga malam di sebuah tempat bimbingan belajar (bimbel) di Jl Pangeran Antasari.

Sebenarnya, peristiwa perkosaan tersebut terjadi Senin pukul 20.30 Wita lalu. Jingga "dikerjai" seusai mengikuti bimbel di tempat Nt bekerja. Meski dipendam hampir seminggu, namun sikap Jingga yang murung dan menunjukkan gelagat aneh, menjadi tanda tanya seorang gurunya.

Orangtua Jingga pun dipanggil Kamis (16/4) lalu. Namun mereka justru tidak memahami masalah yang dihadapi oleh anaknya. Sehingga guru dan orangtuanya pun menanyakan langsung kepada Jingga. Alhasil, Jingga pun membeberkan kalau keperawanannya telah direnggut oleh seorang wakar di tempat bimbel yang diikutinya.

Mendengar pengakuan anaknya yang telah dinodai, orangtua Jingga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Samarinda Ulu, kemarin (17/4). Namun karena tidak memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), sehingga kasus itu langsung dilimpahkan ke Mapoltabes Samarinda. Dengan mengenakan kerudung biru dan berbaju merah muda, remaja berperawakan mungil itu memberikan kesaksiannya kepada polisi.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Sapos tadi malam, kejadian itu bermula ketika Jingga mengikuti bimbel. Kala itu, hanya Jingga yang tinggal seorang diri di tempat bimbelnya. Nt yang tengah bertugas, tergiur dengan kemolekan tubuh Jingga.

Apalagi selama ini ia telah mengawasi Jingga dari jauh. Memanfaatkan momen tersebut, Nt kemudian mengambil kesempatan ketika Jingga buang air kecil di toilet di lantai satu.

Setelah Jingga keluar dari toilet, Nt langsung membekap mulut dan memegang erat tubuh Jingga yang mungil. Jingga dipaksa mengikuti perintah Nt yang saat itu mengancam dan membawa paksa ke kamar Nt menginap di lantai tiga bangunan bimbel.

Segala upaya dikerahkan Jingga untuk melarikan diri. Bahkan ia sempat terlepas dari dekapan Nt. Namun karena pintu kamar tak memiliki gagang, Jingga pun tak bisa kabur. Nt pun kemudian melucuti pakaian Jingga satu per satu yang kemudian menidurinya dengan paksa. Bahkan kejadian itu hingga terjadi dua kali. Setelah napsu bejatnya terlampiaskan, Nt kemudian membiarkan Jingga pulang dan mengancam untuk tidak memberitahu kepada siapapun.

Di waktu yang sama, saudara Jingga yang kala itu rutin menjemput di tempat bimbelnya sempat panik ketika mengetahui saudaranya itu tidak ada. Ia pun pulang ke kediaman keluarganya di Jl Juanda. Ternyata Jingga belum juga pulang. Sehingga ia kembali lagi ke tempat bimbelnya tersebut. Ternyata Jingga sudah ada di depan tempat bimbelnya itu menunggu jemputan. Lalu saudaranya membawanya pulang, namun Jingga tak memberitahu mengenai aib yang baru saja dialaminya.

Malam tadi, tampak seorang (polisi wanita) melakukan meminta keterangan korban mengenai kronologi kejadian itu. Namun Kapoltabes Samarinda Kombes Pol A Kamil Razak, melalui Kasat Reskrim Kompol A Yusep Gunawan SIK belum bisa membeberkan peristiwa itu secara mendetail lantaran masih dalam pemeriksaan.
readmore »»  

Mahasiswi Kedokteran Nyaris Ditelanjangi Security !


Dituding mengutil, mahasiswi kedokteran digeledah satpam pusat perbelanjaan Careffour, di Pluit, Penjaringan.

Mahasiswi itu digeledah dengan cara melucuti pakaian. Sialnya, ternyata tidak satupun barang milik pusat perbelanjaan itu ditemukan di balik busana si mahasiswi.

Karuan saja, orangtua si mahasiswi merasa putrinya diperlakukan sewenang-wenang sehingga melaporkan petugas satuan pengamanan (satpam) setempat kepada polisi.

DM, 22,mahasiswi kedokteran semester tujuh di satu perguruan tinggi swasta, Jakarta Pusat sangat shock. Saat ditemui di Polsek Penjaringan, putri sulung pasangan Selvi, dan Afrizal, itu pucat dengan tatapannya menerawang kosong.

“Dia masih trauma akibat peristiwa yang baru saja dialaminya,” ungkap Selvi yang mendampingi calon dokter itu melapor ke polisi.

Kesewenang-wenangan yang menimpanya terjadi saat korban bersama keluarganya belanja di Careffour, Pluit Emporium, Jl. Pluit Raya, Penjaringan. “Anak saya memang sedang tidak kuliah karena lagi sakit perut. Di perutnya sengaja dililitkan kain korset,” ujar ibu tiga anak ini.

Usai belanja dan menyelesaikan pembayaran di kasir, tiba-tiba lelaki satpam mencekal lengan dan memaksa DM untuk mengikutinya.

“Satpam yang bernama Joni itu main tarik anak saya tanpa memberikan penjelasan atas tindakannya,” kata Afrizal yang juga mendampingi anaknya. “Ia tak menggubris pertanyaan kami atas perlakuannya itu.”

Afrizal yang bekerja di bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI ini mengatakan, pihaknya tidak terima anakdiperlakukan seperti maling.

DM digelandang menuju ruangan pos keamanan yang berada di lantai bawah. “Bayangkan bagaimana perasaannya. Di hadapan orang banyak ia diperlakukan seperti pencuri yang tertangkap basah,” geramnya.

Sebelum masuk ke ruangan, Satpam Joni memanggil rekan satpam, seorang wanita. “Namanya Fitri. Dia yang memegang kunci ruangan itu dan dia pula yang menggeledah dan nyaris menelanjangi anak saya,” lanjut Afrizal.

“Celana anak saya dipeloroti hingga bokongnya nyaris terlihat. Pakaian bagian belakangnya juga disingkap sampai bra-nya kelihatan. Dengan kejadian ini, kami sepakat tidak akan lagi berbelanja di tempat itu,” kata Selvi.

Setelah dipastikan tidak ada barang curian di balik pakaian korban, kedua satpam itu mempersilahkan DM melanjutkan kegiatannya. “Tanpa merasa bersalah dan meminta maaf, kedua satpam itu pergi begitu saja. Lagi-lagi kami mempertanyakan tindakan mereka, tapi tetap tak ditanggapi,” sambung Afrizal.

Comunication Manager Careffour Indonesia, Retha Dotulong, yang dihubungi wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan internal apakah tindakan petugas itu sudah sesuai standar operasional (SOP) atau tidak. Kalau ternyata tidak maka akan kami kenakan tindakan tegas,” tuturnya tanpa mau merinci bentuk tindakan tegas yang dimaksud. poskota
readmore »»  

Guru Bejat, Hobi Ngintip dan Rekam Siswa di Toilet

Guru Bejat, Hobi Ngintip dan Rekam Siswa di Toilet 22:14

Guru Bejat, Hobi Ngintip dan Rekam Siswa di Toilet – Seorang mantan guru sekolah SMP di Singapura divonis bersalah dengan dakwaan berlapis, termasuk mengintip dan merekam siswa perempuannya di toilet.

Channel News Asia, Jumat (13/7/2012), memberitakan Bertrand Ngien Wen-Tseah mengakui tiga perbuatan bejatnya, antara lain melanggar norma kesopanan perempuan, tiga kali memasuki wilayah privat orang lain, dan satu kasus memusnahkan barang bukti, serta satu kasus perilaku menyimpang.

Aksi bejatnya itu ia lakukan selama dua bulan, pada Januari hingga Februari 2012. Laki-laki berusia 37 tahun itu menyelinap ke toilet perempuan di sekolahnya pada Februari dan memasang kamera di tiga tempat di toilet itu.

Kamera itu ia simpan di balik dinding, beruntung kemudian ketahuan oleh temannya. Ia berusaha mengelak dengan membawa pulang SD memori card di kamera itu. Namun, pihak keamanan sekolah mengetahuinya dan memintanya untuk kembali ke sekolah. Di perjalanan menuju sekolah itulah, ia kemudian membuang SD memori card itu ke kali.

Ngien kemudian bertemu kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan sejumlah guru senior. Ia kemudian dilaporkan ke polisi. Ia juga membuang bukti-bukti lainnya, berupa laptop pemberian Kementerian Pendidikan ke tong sampah di dekat rumahnya. Laptop itu ia gunakan utuk menonton hasil rekaman.

Untuk pasal pelanggaran norma kesopanan perempuan, ia bisa dikenai hukuman penjara empat tahun. Untuk menghilangkan barang bukti, Ngien bisa mendekam di penjara selama dua tahun. Ia juga terancam penjara satu tahun dan denda untuk pasal melakukan tindakan menyimpang.
sumber
readmore »»