Habib H Dilaporkan Melakukan Pelecehan Seks

Habib H Dilaporkan Melakukan Pelecehan Seks - Seorang Habib berinisial H diduga melakukan Pelecehan Seks terhadap belasan anak di jakarta. Hal ini diketahui setelah belasan anak bersama orang tua mereka melaporkan pelecehan seks ini ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 dengan nomor laporan polisi LP/4432/XII/2011/PMJ/Dit.Reskrimum.(detik.com)

Habib adalah Sebutan/gelar  kalangan Arab-Indonesia dinisbatkan secara khusus terhadap keturunan Nabi Muhammad melalui Fatimah az-Zahra (berputra Husain dan Hasan) dan Ali bin Abi Thalib atau keturunan dari orang yang bertalian keluarga dengan Nabi Muhammad (sepupu Nabi Muhammad). Habib yang datang ke Indonesia mayoritas adalah keturunan Husain bin Ali bin Abi Thalib bin Abdul Muthalib dan Fatimah bin Nabi Muhammad.(wikipedia.org).

Benarkah Habib Hasan bin Ja'far, pimpina majelis Nurul Musthofa melakukan pencabulan ?

Menurut beberapa sumber yang dutelusuri oleh Blog PIB Nama Habib berinisial H adalah diduga pimpinan Majelis Ta'lim Nurul Musthofa di Jakarta Selatan. setelah ditelusuri siapa pimpinan majelis tersbut namanya adalah Habib Hasan bin Jafar . (kaskus.us)

Foto Habib Hasan Bin Ja'far Pimpinan majelis Nurul Musthofa

selain itu di forum kompas juga ada thread yang berjudul Mengaku Wali, Seorang Habib Mencabuli Belasan Murid Lelaki yang ditulis oleh jabonjaya, yang menceritakan terikait pelecehan seks yang dilakukan seorang habib. Berikut tulisan nya :
Senin 30 januari lalu, serombongan ibu2 berjilbab menyewa angkot dari selatan Jakarta datang ke kantor MUI di sekitar Tugu proklamasi. Mereka adalah bekas jamaah sebuah majelis sholawat. Hampir dua bulan ini, para ibu itu berjuang membongkar kasus pencabulan yang dilakukan sang pemimpin majelis sholawat, berinisial HA. Dalam laporannya ke MUI disebutkan, kasus pencabulan terhadap murid lelaki terjadi sejak tahun 2002 lalu di kampung kandang Jakarta Selatan. Namun, karena korbannya satu orang, kasus tidak dilaporkan. Orang tua korban tidak ingin kasus ini menjadi fitnah.

Rumor semakin kuat. sejumlah murid juga mengaku dicabuli, jumlahnya belasan murid lelaki usia 14-19 tahun. Mereka dioral dan mengoral sang habib Bahkan, mereka diminta foto telanjang dan diemail ke habib cabul. Sampai akhirnya, Awal november 2011, sang Habib sendiri mengaku di hadapan pengurus dan orang tua korban. Sambil memohon, si Habib mengaku bahwa pencabulan terhadap murid2 lelakinya itu karena "hal2 kewalian" yang diterimanya. Tentu saja, para ibu dan orang tua korban tidak percaya. " Mana ada Wali mengumbar syahwat, " begitu umpat orang tua korban. Paar korban pun akhirnya melaporkan kasus ini ke KOmanda FPI riziek shihab, akhir november. Namun, Si Habib cabul lebih gesit, dia melapor ke Riziek sehari sebelumnya. Si Habib Cabul, mengatakan akan ada fitnah buatnya.

Korban pun kecewa. Karena, Rizik yang biasanya garang , tiba-tiba adem ayem.. Para pelapor juga mendapat teror. Bahkan seorang ibu yang gigih mengungjkap kasus ini diberitakan telah mati dengan mata mendelik karena memfitnah sang habib cabul. Berita kematian si Ibu itu disebar lewat facebook murid setia si Habib. Padahal, jelas2 si ibu tetap sehat wal afiat. Teror tidak berhenti di situ. Rumah Si ibu pemberani ini juga didatangi puluhan murid lelaki si habib. Di tengah malam, Mereka masuk ke halaman rumah si ibu sambil memukul rebana dan menyanyi menyebut, sang ibu sebagai tukang fitnah.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pertengahan Desember 2011. Belasan korban pencabulan siap bersaksi. Tapi polisi belum juga memeriksa sang habib. Sementara saat ini masih banyak abg lelaki yang menginap di rumah si habib.

jabonjaya juga mengirimkan screen shot Surat tanda laporan dimana nama yang tertera sebagai pihak terlapor adalah Hasan Bin Jafar tertanggal 16 Desember 2011. Berikut Laporan yang dimaksud.
Foto Surat Laporan 

Apakah benar Pimpinan Majelis Ta'lim Nurul Musthofa Habib Hasan Bin Jafar melakukan pelecehan seks terhadap belasan orang anak ?? Hal ini belum diketahui kebenaranya karena sebelum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka seseorang belum dapat dikatakan bersalah. (asas praduga tak bersalah).

Artikel Terkait berita ,Hukum ,Skandal

No comments:

Post a Comment