"Nominal ada yang puluhan, ratusan juta, miliaran rupiah," ucap Anang ditemui di Polda Metro Jaya. Jakarta selatan. Selasa (10/01/12).
Sementara itu menurut kekasih Anang, Ashanty kerugian yang mereka derita sebesar 260 juta. Anang menambahkan bahwa dalam aksinya, Umi memberikan cek serta surat jaminan palsu.
"Sebenarnya perdata, karena urusan utang piutang, tapi yang kita urus ini lebih ke unsur pidananya mereka keluarin cek palsu, jaminan palsu, kontrak palsu. Umi pasti tidak sendirian kerjanya, kita berusaha agar uang bisa dikembalikan," ungkap Anang.
Disinggung soal uang yang susah kembali, Anang pun berkata Insyaallah. "Insyaallah dengan adanya laporan ini, polisi sudah memperhatikan korban. Apa yang bisa dikembalikan kepada korban akan dikembalikan," katanya
dari berbagai sumber
No comments:
Post a Comment